Revitalisasi Teluk Benoa Harus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Bali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 15 Oktober 2014, 00:35 WIB
Revitalisasi Teluk Benoa Harus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Bali
teluk benoa/net
rmol news logo Di tengah kontroversi seputar reklamasi Teluk Benoa, kini muncul kesadaran baru untuk menyatukan visi dan tujuan dengan gerakan bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bali ke depan.

Gerakan untuk merevitalisasi Teluk Benoa terus menggelinding di masyarakat. Tokoh masyarakat di Kabupaten Badung, Kadek Dewi, misalnya, berharap agar masyarakat Bali segera berbenah dan tidak larut dalam pertentangan dalam menyikapi wacana reklamasi. Dia mengingatkan, semua pihak mesti mendorong terciptanya tujuan wisata baru tanpa mengorbankan lahan produktif. Tak kalah penting, bagaimana upaya agar ruang terbuka hijau di Denpasar atau Badung bisa bertambah jumlahnya.

"Saya kira perlu sekarang kita mengembalikan nuansa tradisional Bali yang dipadupadankan dengan sentuhan modernitas yang sesuai," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (14/10).

Untuk itu, dia turut mendorong terciptanya penambahan lapangan kerja baru dari revitalisasi ini, minimum 250.000 tenaga kerja bagi masyarakat Bali yang kemudian bisa menghidupi 1 juta jiwa. Intinya, dia berharap agar langkah apapun yang dilakukan muaranya harus demi kepentingan masyarakat Bali.

Sementara, warga lainnya, Putu Panji asal Kedonganan, mengaku telah mendengar adanya gerakan "Kita Satu Bali" yang terus mendapat sambutan positif masyarakat.

"Kami memimpikan ke depan bagaimana usaha milik masyarakat Teluk dan Tanjung Benoa seperti perikanan nelayan, wisata dan penangkaran penyu, dan lainnya bisa berkembang dengan baik," harap dia.

Lebih dari itu, ia berharap revitalisasi Teluk Benoa itu bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat teluk dan tanjung Benoa pada khususnya dan masyarakat Bali pada umumnya.

"Dengan revitalisasi itu akan bisa mencegah terjadinya bencana Tsunami dan melestarikan hutan Mangrove di kawasan Teluk Benoa," terangnya.

Ia meyakini, jika Kawasan Teluk Benoa lebih dioptimalkan lewat revitalisasi, maka bisa mengembalikan luasan Pulau Pudut sebagai Pulau Adat dan Budaya Masyarakat Bali.

Revitalisasi Tanjung dan Teluk Benoa sendiri telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA