Saat ini, penyelidikan atas kasus yang disebut-sebut merugikan keuangan negara puluhan miliar itu tengah dilakukan Kejaksaan Agung RI.
"Kita akan mengawal Kejagung," kata Ketua Racak, Ade Riyaman, kepada wartawan (Jumat, 26/9).
Dia menjelaskan pengawalan yang akan dilakukan pihaknya tak hanya dalam tahap penyelidikan, tapi juga pada tahap penyidikan, persidangan hingga adanya vonis pengadilan terhadap pelaku.
"Sangat disayangkan bila benar ada penyelewengan. Dana Bansos yang seharusnya diterima orang miskin, malah tidak tepat sasaran," paparnya.
Karenanya dia meminta Kejaksaan Agung terbuka dalam menangani kasus ini.
"Bila hasil penyelidikan tidak ditemukan tindak pidana korupsi atau tidak ada tersangka, Kejagung harus menjelaskan kepada masyarakat Cirebon," demikian Ade Riyaman.
[dem]
BERITA TERKAIT: