Terkepung di Counter HP, Pelaku Pencurian Dapat Bogem Mentah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 18 September 2014, 17:32 WIB
Terkepung di Counter HP, Pelaku Pencurian Dapat Bogem Mentah
rmol
rmol news logo Dua kawanan pelaku pencurian dikepung massa setelah terjebak di dalam sebuah counter handphone di Pasar Padayungan Kota Tasikmalaya pada Kamis dini hari (18/9).

Kedua pelaku dikepung warga di dalam sebuah counter handphone ketika kedapatan hendak mencuri. Dua anggota Dalmas Polresta Tasikmalaya yang sempat kesulitan membekuk pelaku akhirnya memasuki counter melalui atap genteng. Seorang pelaku berhasil ditangkap, sedangkan pelaku lainnya melarikan diri.

Namun ketika membawa pelaku keluar counter, polisi menghadapi kesulitan karena puluhan massa yang marah merangsek hendak melayangkan bogem mentah pada pelaku. Petugas polisi yang membawa senjata api laras panjang pun kewalahan  menghalau massa hingga pelaku babak-belur.

Sempat terjadi insiden kecil ketika serang pemuda yang marah salah sasaran dengan memukul polisi.

"Maaf pak saya tidak sengaja. Saya sudah kesal karena di pasar ini kerap terjadi pencurian," sambungnya.

Beruntung anggota polisi yang terkena pukul hanya mengalami memar dibagian pelipis kiri matanya.

Setelah berupaya menghindari amukan massa, pelaku pun berhasil diboyong ke Mapolresta Tasikmalaya. Namun entah atas pertimbangan apa, anggota Unit PPA Satreskrim Polresta Tasikmalaya yang tengah piket menolak menangani kasus tersebut. Pelaku pun akhirnya diserahkan ke Mapolsekta Cihideung.

Di kantor polisi, pelaku yang diketahui bernama Yana Mulyana (24) itu hendak mencuri handphone dengan cara masuk melalui atap genteng. Namun aksinya keburu ketahuan oleh penjual buah di sekitar lokasi. Tak lama, puluhan warga pun berdatangan mengepung pelaku yang telah berada di dalam counter.

Kepada polisi pelaku berdalih bahwa dirinya baru membongkar lemari besi di counter tersebut. Namun diketahui ia dan kawanannya telah melakukan pencurian di toko atau counter handphone sebanyak lima kali.

Demi mempertangungjawabkan perbuatannya, ia harus mendekam di sel Polsekta Cihideung. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA