Sejak pagi warga Desa Guranteng, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, berkerumun di pinggir jalan. Sebagian membakar ban bekas dan memblokir jalan. Aksi ini dilakukan untuk memprotes komitmen pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang akan melakukan pengaspalan Jl Guranteng sepanjang 3 kilo meter.
Namun pemerintah ingkar janji karena hanya merealisasikan 2 kilo meter pengaspalan jalan yang merupakan penghubung Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis ini. Warga pun kecewa hingga akhirnya melakukan aksi blokir jalan dan bakar ban. Akibat aksi ini mengakibat jalur tersebut mengalami kemacetan.
Menurut koordinator lapangan aksi, Ojang Badrujaman, warga menuntut pengaspalan dilaksanakan sesuai yang sudah disepakati, terlebih jalan tersebut sudah lama mengalami kerusakan berat akibat tidak pernah diperbaiki.
Aparat kepolisian dari Polsek Pagerageung tidak bisa berbuat banyak atas aksi tersebut. Meski stoom wals yang digunakan untuk pengaspalan dikuasai massa, polisi membiarkannya.
Massa mengancam tidak akan membuka akses jalan sebelum Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, melakukan pengaspalan sepanjang tiga kilo meter sesuai kesepekatan awal.
[dem]
BERITA TERKAIT: