Pendemo Tuntut Mantan Ketua DPRD Jabar Diusut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 08 September 2014, 12:31 WIB
rmol news logo Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat diminta mengusut keterlibatan mantan ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanegara dalam kasus korupsi alat kesehatan provinsi Jabar tahun anggaran 2012.

Sebelumnya, Kejati Jabar telah menetapkan tiga nama tersangka kasus korupsi proyek senilai Rp 88 miliar tersebut.

Koordinator LSM Ganyang Mafia Hukum, Torkis Parlaungan Siregar dalam aksinya di depan kantor Kejati Jabar, Bandung, menegaskan, dugaan keterlibatan Irfan dalam kasus alkes tersebut sangat kental. Karenanya, Kejati harus berani menetapkan Irfan sebagai tersangka.

"Kerugian negara sampai 80 miliar, diduga ada otak di balik kasus ini dan itu harus dibuktikan Kejati di bawah kepemimpinan mantan Direktur Penuntutan KPK yang kini jadi Kejati Jabar," katanya, Senin (8/9).

Aksi di depan Kejati Jabar tak berlangsung lama. Para pendemo melanjutkan aksinya di perempatan Jalan Riau, samping PengadilanTipikor Bandung.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA