Banten Diganjar Anugerah Pemrakarsa Penguatan SIDa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 12 Agustus 2014, 05:42 WIB
Banten Diganjar Anugerah Pemrakarsa Penguatan SIDa
rmol news logo . Meski sebagai daerah otonom baru, Provinsi Banten telah memprakarsai pengembangan Iptek di wilayahnya. Pembangunan Iptek antara lain dilakukan melalui program Penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa).

Mengapresiasi upaya tersebut, Kementerian Riset dan Teknologi menganugerai Provinsi Banten sebagai "Pemrakarsa Penguatan SIDa Bidang Peningkatan Usaha Pedesaan". Penghargaan diberikan langsung oleh Menristek Gusti Muhammad Hatta kepada Plt Gubernur Banten, Rano Karno saat acara puncak peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional 2014, di Gedung II BPPT Jakarta, kemarin (Senin, 11/8).

Penghargaan juga terkait dengan komitmen pemerintah Provinsi Banten untuk meningkatkan daya saing daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui penerapan dan pemanfaatan Iptek sesuai dengan potensi dan sumberdaya unggulan daerah.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbangda) Provinsi Banten, keberpihakan dan kontribusi Pemprov Banten telah ditunjukkan melalui kebijakan pembangunan iptek yang memberikan dukungan fasilitas, stimulasi dan penciptaan iklim kondusif serta aksi nyata dalam mensinergikan perkembangan Iptek dengan berbagai faktor lainnya yang difokuskan pada peningkatan daya saing usaha masyarakat pedesaan di Provinsi Banten.

Dalam rangkaian peringatan Harkitnas itu, Provinsi Banten melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) turut memeriahkan acara dengan mengikuti musrenbang iptek dan pameran Ritech Expo.

Pada gerai Balitbangda tampak dipamerkan Roadmap Penguatan SIDa Banten dan berbagai hasil pemanfaatan Iptek dan inovasi dalam budidaya dan hilirisasi tanaman pangan sesuai dengan potensi dan sumberdaya pedesaan di wilayah Provinsi Banten.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA