Ya, warga Kampung Bebedahan dan Saripin Purbaratu, melakukan penghentian paksa proyek perumahan yang berada di lingkungannya. Akses menuju perumahan pun diblokir sehingga aktivitas pekerja terhenti total.
Warga menganggap pihak pengembang tidak menempuh proses perijinan. Selain itu akibat adanya proyek tersebut, lingkungan kotor karena debu dan truk pengangkut material merusak jalan. Terlebih jika turun hujan selalu banjir karena drainase tertutup pasir dan tanah.
Penghentian paksa ini untuk kedua kalinya setelah keluhan warga tidak didengar pihak pengembang.
Sementara itu pihak pengembang membantah jika perusahaannya tidak memiliki izin.
"Upaya perbaikan jalan akibat dilalui truk pengangkut material akan dilakukan setelah proyek tersebut rampung," kata perwakilan pengembang perumahan, Deni Sobari.
Rencananya warga akan melakukan aksi lebih besar lagi jika pihak pengembang dalam kurun waktu satu pekan tidak memperbaiki jalan dan saluran drainase.
[wid]
BERITA TERKAIT: