Pemerintah Kucurkan Dana Otsus Aceh Rp 6,824 T, Papua Rp 4,777 T dan Papua Barat Rp 2,047 T

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 27 Desember 2013, 09:51 WIB
Pemerintah Kucurkan Dana Otsus Aceh Rp 6,824 T, Papua Rp 4,777 T dan Papua Barat Rp 2,047 T
M. Chatib Basri/net
rmol news logo Pemerintah telah menetapkan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Aceh, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2014.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.07/2013 dan 196/PMK.07/2013, yang ditandatangani Menteri Keuangan M. Chatib Basri pada 17 Desember 2013, Provinsi Aceh memperoleh alokasi Dana Otonomi Khusus sebesar Rp 6,824 triliun, Provinsi Papua Rp 4,777 triliun, dan Papua Barat Rp 2,047 triliun.

Menurut M. Chatib Basri seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI, Dana Otsus itu dialokasikan setara 2 persen dari Dana Alokasi Umum Nasional.

"Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dialokasikan setara 2% dari Dana Alokasi Umum Nasional (Rp 6,824 triliun). Dengan proporsi 70% (Rp 4,777 triliiun) untuk Provinsi Papua, dan 30% (Rp 2,047 triliun) untuk Provinsi Papua Barat,” bunyi Pasal 2 dan Pasal 3 Ayat (1,2) PMK Nomor 196/PMK.07/2013 itu.

Khusus untuk Papua dan Papua Barat, kata M. Chatib Basri, pemerintah juga memberikan Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus sebesar Rp 2,5 triliun, dengan rincian Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi Papua Rp 2 triliun, dan Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi Papua Barat sebesar Rp 500 miliar. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA