Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bengkulu (AMPB) menyatakan, penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Junaidi Hamsyah sudah berlangsung sejak 2012. Namun, hingga kini belum menyentuh pelaku utamanya.
"Kami melihat ada skenario beberapa pihak untuk meloloskan pelaku utamanya dengan cara mengorbankan bawahan," kata Koordinator AMPB, Zefriansyah saat menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12).
Selain itu, AMPB menduga terdapat indikasi skenario pembungkaman dalam pengusutan kasus itu. Tidak hanya terhadap pihak berwenang, tapi juga akademisi termasuk media massa.
"Oleh karenanya kami meminta agar Kapolri mengambil langkah-langkah yang cepat terkait kasus Gubernur Junaidi Hamsyah," kata Zefriansyah.
Dia membeberkan, kasus ini mencuat setelah keluarnya hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu pada 28 maret 2013 lalu. Dalam laporan disebutkan adanya kerugian negara atas dugaan korupsi penyimpangan Dana Jasa Tim Pembina Manajemen RSUD M. Yunus tahun 2010-2012 sebesar Rp 5.089.572.361.
Pembayaran dana jasa tim pembina manajemen rumah sakit tersebut atas dasar surat keputusan yang dibuat Junaidi Hamsyah dengan nomor SK Z.17.XXXVIII tahun 2011 tentang manajemen RSUD M. Yunus. "Konyolnya, dana diambil dari uang pasien yang tengah kesakitan. Alangkah dzolimnya mereka itu. Akibat kasus ini pelayanan rumah sakit semakin amburadul, RSUD juga mengalami kerugian sejak 2010," jelas Zefriansyah.
Dia berharap, dengan diambil alih oleh Mabes Polri, kasus itu bisa segera diselesaikan, serta menyeret pelaku utamanya ke meja hijau. "Kami juga meminta agar oknum anggota Polri yang sengaja menghambat program pemberantasan korupsi juga ditindak tegas," pungkasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: