Tiga Residivis Beringas Tertangkap Bersama Motor Curian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 03 Desember 2013, 11:50 WIB
Tiga Residivis Beringas Tertangkap Bersama Motor Curian
FOTO:NET
rmol news logo Tiga pelaku pencuri motor yang merupakan residivis geng motor berhasil diciduk anggota Satreskrim Polresta Garut, kemarin (Senin, 3/12) siang.

Barang bukti sejumlah motor hasil curian beserta surat kendaraan hasil rampasan pelaku juga ikut diamankan polisi. Tiga pelaku pencuri motor berinisial IL, JJ dan AH yang merupakan residivis geng motor ini dibekuk di rumahnya masing masing.

Mereka yang merupakan sindikat pencuri kendaraan itu sudah lama jadi buruan polisi. Selain dikenal beringas, pelaku juga kerap melukai para korban jika melawan.

Dalam melakukan aksinya IL Cs hanya butuh waktu empat detik dengan menggunakan alat khusus untuk membawa kabur sepeda motor korban. Selain itu mereka dikenal rapi dan terencana jika mengincar sasaran.

Saat diperiksa polisi, IL mengaku sudah melancarkan aksinya di delapan TKP di wilayah Garut. Sementara di kawasan pinggiran Garut, sudah tak terhitung karena terlalu banyak TKP. Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA