"Jumlah ini akan berkembang terus dengan adanya pemantauan yang kita lakukan. Jadi kita sudah melakukan penyisiran anggaran dari seluruh SKPD dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) yang ada di Pemprov DKI. Harus ada yang dikembalikan," kata Kepala BPKD DKI, Endang Widjajanti di Balaikota DKI, Jakarta, Jumat, (19/7).
SKPD yang mengembalikan anggaran paling besar adalah Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Anggaran yang dikembalikan adalah anggaran pembebasan dan pengadaan tanah. Sedangkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) baru menyerahkan sedikit anggaran tak terserap ke kas daerah dari jumlah yang dilaporkan.
"Itu terkendala dengan adanya Undang-Undang (UU) baru. Dalam UU tersebut harus ada perencanaan x-1 dan melibatkan BPN. Dinas PU masih kecil sekarang anggaran yang dikembalikan," ujarnya.
Endang mengungkapkan dari realisasi penyerapan anggaran Semester I/2013 sebesar Rp 12 triliun, SKPD yang paling besar penyerapan anggarannya ada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI. Sedangkan SKPD yang paling kecil penyerapannya adalah Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan DKI.
BPKD DKI mengungkapkan hingga saat ini anggaran tak terserap pada Semester I Tahun 2013 mencapai Rp 2,08 triliun.
[rsn]
BACA JUGA: