Penyerapan APBD DKI Kuartal Pertama Baru 26 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 19 Juli 2013, 14:23 WIB
Penyerapan APBD DKI Kuartal Pertama Baru 26 Persen
ilustrasi/net
rmol news logo Realisasi penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta kuartal pertama baru mencapai angka Rp 12 triliun dari total anggaran sebesar Rp 49,9 triliun. Angka ini tidak jauh berbeda dengan realisasi anggaran di tahun sebelumnya.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Endang Widjajanti di Balaikota DKI, Jakarta, Jumat (18/7).

Jelas Endang, selisih perbedaan antara tahun 2012 dan 2013 hanya sebesar 2 triliun. Dimana pada 2012 kemarin penyerapan anggaran mencapai 10 triliun dan 2013 ini hanya mencapai 12 triliun. Padahal, berada di periode yang sama. Tidak ada penyerapan signifikan yang terjadi.     

"Namun kalau dilihat secara prosentase, penyerapan anggaran tahun ini baru mencapai 26 persen. Kondisi ini lebih rendah dua persen dibandingkan prosentase penyerapan tahun lalu yang mencapai 28 persen," ujar Endang.

Selisih prosentasi tersebut dikatakan Endang karena pengesahan APBD DKI 2013 yang agak terlambat dan aturan baru soal tanah yang harus melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan adanya penyerapan anggaran yang belum tercapai (x-1). Akibatnya, program-program yang disetujui dan sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) tentang pedoman penyusunan APBD, ternyata belum dapat dilakukan karena dua kendala tersebut.

"Jadi banyak program-program kegiatan yang sudah dianggarkan tidak bisa dilaksanakan. Karena belum melakukan perencanaan, sehingga baru bisa tahun depan dilaksanakan," jelasnya lagi.

Kendala tersebut dari tahun ke tahun terus dialami dalam pengelolaan dan penyelenggaraan keuangan daerah. Menghadapi itu, BPKD DKI akan terus membenahi dari sistem sehingga pada akhir tahun sudah bisa ditingkatkan penyerapan anggaran.

Untuk itu, evaluasi realisasi penyerapan anggaran akan ditingkatkan. Dari awalnya satu bulan sekali, yaitu setiap awal bulan, maka akan ditingkatkan menjadi dua minggu sekali.

"Saya rasa memang seperti itu kondisinya dari tahun ke tahun. Ini yang akan kita benahi. Kita tidak mau menumpuk tagihan di akhir tahun. Kita akan benahi dari sistem. Kami sudah mulai melakukan pembenahan sistem," tutur Endang. [rsn]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA