KPU DKI Minta Parpol Perbaiki Nomor Urut Calegnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 23 April 2013, 15:16 WIB
KPU DKI Minta Parpol Perbaiki Nomor Urut Calegnya
KPU DKI/IST
rmol news logo Pendaftaran bakal calon legislatif wilayah DKI baik dari parpol maupun independen sudah ditutup. Selanjutnya, KPU DKI Jakarta mulai menverifikasi kelengkapan syarat dari masing-masing parpol selama dua pekan ke depan.

"Setelah dua minggu, kami akan klasifikasi mana partai dan caleg yang memenuhi syarat," ujar Ketua Program Kerja Pencalonan Anggota Legislatif KPUD DKI, Sumarno kepada Rakyat Merdeka Online di kantornya, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).

Dari hasil verifikasi sementara, diketahui masih ada parpol yang belum menempatkan nomor urut caleg perempuannya sesuai ketentuan. Disebutkan, tiap tiga calon harus terselip di antaranya satu perempuan.

"Masih ada beberapa dapil penempatannya belum sesuai. Tapi kita minta dibetulkan dan sudah ada pembetulan," terangnya.

Meski begitu, ia memastikan semua parpol yang mendaftar sudah memenuhi syarat kuota 30 persen caleg perempuan. Hanya memang diakuinya penempatan nomor urut caleg masih bermasalah.

"ya 1-2 partai lah, tapi sudah diimbau untuk membetulkan," katanya pula.

Sumarno juga mengatakan, dalam proses verifikasi ke depan, pihaknya akan memanggil penghubung partai (LO) sebagai saksi. Setelah itu, KPUD akan mengumpulkan  semua parpol dan menetapkan nomer urut daftar caleg sementara (DCS) nya.

"Nanti ada masa perbaikan selama satu minggu, Setelah itu baru kita tetapkan DCS. DCS yang ditentukan KPUD nanti dimintakan persetujuan parpol," ujarnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA