"Setelah dua minggu, kami akan klasifikasi mana partai dan caleg yang memenuhi syarat," ujar Ketua Program Kerja Pencalonan Anggota Legislatif KPUD DKI, Sumarno kepada
Rakyat Merdeka Online di kantornya, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).
Dari hasil verifikasi sementara, diketahui masih ada parpol yang belum menempatkan nomor urut caleg perempuannya sesuai ketentuan. Disebutkan, tiap tiga calon harus terselip di antaranya satu perempuan.
"Masih ada beberapa dapil penempatannya belum sesuai. Tapi kita minta dibetulkan dan sudah ada pembetulan," terangnya.
Meski begitu, ia memastikan semua parpol yang mendaftar sudah memenuhi syarat kuota 30 persen caleg perempuan. Hanya memang diakuinya penempatan nomor urut caleg masih bermasalah.
"ya 1-2 partai lah, tapi sudah diimbau untuk membetulkan," katanya pula.
Sumarno juga mengatakan, dalam proses verifikasi ke depan, pihaknya akan memanggil penghubung partai (LO) sebagai saksi. Setelah itu, KPUD akan mengumpulkan semua parpol dan menetapkan nomer urut daftar caleg sementara (DCS) nya.
"Nanti ada masa perbaikan selama satu minggu, Setelah itu baru kita tetapkan DCS. DCS yang ditentukan KPUD nanti dimintakan persetujuan parpol," ujarnya.
[wid]
BACA JUGA: