Data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan menunjukkan, angka stunting nasional sebesar 24,4 persen di tahun 2021. Pada tahun 2022 ada penurunan menjadi 21,6 persen.
Merujuk data tersebut, Direktur Eksekutif Habibie Institute Public Policy and Governance (HIPPG), Widya Leksmanawati Habibie mendorong pemerintah segera mengakselerasi kebijakan yang mendukung intervensi gizi spesifik.
Menurutnya, akselerasi kebijakan pencegahan stunting perlu segera dilakukan agar target tingkat stunting 14 persen pada tahun 2024 terealisasi.
“Kebijakan ini harus mencakup alokasi anggaran yang memadai, pelatihan, serta pemantauan ketat terhadap pelaksanaan program di lapangan," kata Widya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/12).
Dengan begitu, anak-anak Indonesia bisa mendapatkan akses setara untuk tumbuh sehat dan mencapai potensi mereka masing-masing.
Pemerintah, kata dia, juga perlu melibatkan semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan peluang kesuksesan dalam memerangi stunting.
“Pemerintah memiliki kesempatan emas untuk memberikan dampak positif pada generasi mendatang dengan mengakselerasi penetapan kebijakan intervensi gizi spesifik, seperti PKMK (Pangan untuk Keperluan Medis Khusus)," jelasnya.
PKMK dapat digunakan sebagai tata laksana nutrisi untuk mencegah atau mengatasi stunting, terutama pada anak-anak dengan risiko stunting.
Strategi ini dengan memberikan tata laksana nutrisi yang sesuai langkah-langkah asuhan nutrisi pediatrik. Ini mencakup penilaian, penentuan kebutuhan nutrisi, penentuan cara/rute pemberian, pemilihan jenis makanan, dan pemantauan.
Tata laksana stunting juga melibatkan tata laksana medis, non-nutrisi, perbaikan kualitas tidur, dan aktivitas fisik.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, Maria Endang Sumiwi menyebut, pemerintah selalu mengedukasi dan penimbangan berkala kepada balita setiap bulan, dari mulai berat badan tidak naik hingga mencapai tingkat gizi buruk.
Pemerintah pun telah melakukan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal kepada anak-anak yang berat badannya tidak naik sampai dengan gizi kurang.
“Untuk anak-anak yang telah mencapai tingkat stunting, pemberian PKMK disarankan, namun harus dilakukan oleh spesialis anak di rumah sakit. Saat ini, pembiayaannya masih bersifat mandiri,” jelas Endang.
BERITA TERKAIT: