Begitu ditegaskan Jurubicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, saat dikonfirmasi soal kabar yang beredar menyebut Indonesia telah masuk gelombang ketiga.
"Kalau ada gelombang ketiga resmi ada rilis (pengumumannya)," ujar Siti saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (1/2).
Seharusnya, gelombang ketiga bisa ditetapkan apabila jumlah tambahan kasus positif harian sudah melebihi puncak gelombang kedua pertengahan tahun 2021 lalu.
Kala itu, akibat sebaran virus Covid-19 varian Delta terdapat lonjakan kasus paling tinggi yang terjadi menembus angka 57 ribuan orang terkonfirmasi positif dalam sehari.
Maka dari itu, Siti menegaskan bahwa dalam kondisi sekarang pemerintah masih melakukan langkah pencegahan untuk menekan sebaran varian Omicron yang menjadi sebab lonjakan kasus hari ini.
"Saat ini kita siap-siap menghadapi potensi ancaman gelombang ketiga, karena kasus bertambah," demikian Siti menambahkan.
BERITA TERKAIT: