Bukan tanpa sebab, alasan pemerintah yang membolehkan masyarakat berusia di bawah 45 tahun justru cenderung memperluas penyebaran virus corona baru.
Pasalnya, berdasarkan data yang dirilis situs pemerintah, usia di bawah 45 tahun justru paling banyak terinfeksi. Demikian diungkapkan anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie.
"Menurut data sebaran usia pengidap Covid-19 di Indonesia pada situs covid19.go.id, mereka yang terinfeksi mayoritas justru berusia 0 hingga 45 tahun," kata Alvin Lie kepada redaksi, Rabu (13/5).
Fakta tersebut tentu kontras dengan kebijakan yang diambil pemerintah di mana usia di bawah 45 tahun diperbolehkan untuk bekerja di 11 bidang, yakni kesehatan, bahan pangan atau makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar pada obyek vital, serta kebutuhan sehari-hari.
"Persentasenya (usia di bawah 45 tahun terinfeksi Covid-19) mencapai 53,4 persen. Sementara 46,6 persen sisanya berusia 46 tahun ke atas," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: