Tiga Kriteria Pasien Yang Bisa Dirawat Di RS Darurat Wisma Atlet

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 27 Maret 2020, 16:17 WIB
Tiga Kriteria Pasien Yang Bisa Dirawat Di RS Darurat Wisma Atlet
Wisma Atlet/RMOL
Kecil Besar
rmol news logo Tidak semua pasien positif virus corona baru yang bisa dirawat di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

Dansatgas Kesehatan RS Darurat Covid-19, Brigjen TNI Agung Hermawanto mengurai beberapa kriteria tersebut.

“Pertama, pasien rujukan dari RS dengan gejala kondisi sakit ringan sampai sedang karena Covid-19,” kata Agung di Wisma Atlet, Jakarta Utara, Jumat (27/3).

Kemudian, sambung Agung, kriteria yang kedua adalah masyarakat yang merasakan atau mengalami gejala-gejala Covid-19.

Sedang kriteria ketiga, adalah masyarakat yang memberikan informasi secara langsung kepada petugas yang diberikan wewenang menangani Covid-19.

“Biasanya dari keluarga menginformasikan agar penderita Covid-19 di daerah atau di tempatnya nanti bisa menjemput untuk dilakukan isolasi atau karantina di RS Darurat Covid-19 ini,” jelasnya

Agung menyampaikan, masyarakat bisa memberikan informasi melalui sambungan hotline telepon gawat darurat di nomor 119 ekstension 9. rmol news logo article 
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA