Protokol Covid-19 Kantor Berita Politik RMOL

Kamis, 12 Maret 2020, 21:56 WIB
Protokol Covid-19 Kantor Berita Politik RMOL
MENCERMATI perkembangan penyebaran Covid-19 yang telah dinyatakan WHO sebagai pandemik, Kantor Berita Politik RMOL menerapkan protokol sebagai berikut:

1. Manajemen memberikan perhatian serius dan mengikuti segala instruksi dari pihak-pihak yang otoritatif mengenai penyebaran Covid-19.

2. Semua karyawan RMOL di Jakarta diminta untuk mengikuti instruksi yang disampaikan pihak-pihak yang otoritatif, seperti membatasi kegiatan yang memungkinkan kontak dengan orang banyak, selalu membasuh tangan dengan sabun dan/atau sanitizer, menjaga kesehatan dan suhu tubuh, menjaga etika bersin dengan menutup hidung dan mulut, mengenakan masker bila terjadi peningkatan suhu tubuh.

3. Ruang redaksi untuk sementara ditutup selama Protokol Covid-19 ini diberlakukan, dan semua Redaktur diminta bekerja dari rumah.

4. Reporter menjalankan tugas dengan meningkatkan standar pencegahan semaksimal mungkin seperti yang disampaikan pada point nomor 2 di atas, termasuk mengurangi kegiatan di dalam ruangan untuk waktu yang lama, serta menjaga jarak dengan kolega dan narasumber di lapangan.

5. Apabila mengalami gangguan kesehatan berupa peningkatan suhu tubuh di atas 37,5 C dan gejala gangguan pernafasan, karyawan Kantor Berita Politik RMOL diminta untuk beristirahat di rumah dan memeriksakan kesehatan. Apabila dirasa perlu melakukan karantina mandiri sampai ada penjelasan lain dari pihak-pihak yang otoritatif.

6. Selama Protokol Covid-19 ini diberlakukan, semua karyawan Kantor Berita Politik RMOL diminta untuk menjaga dan mengamankan jalur komunikasi dengan unit masing-masing dan Manajemen.

7. Protokol ini berlaku sejak tanggal 13 Maret sampai tanggal 31 Maret 2020 dan akan ditinjau ulang dengan memperhatikan perkembangan berikutnya.

8. Pengelola RMOL Daerah diminta untuk memperhatikan perkembangan di daerah masing-masing, dan bila dinilai perlu diminta untuk menerapkan Protokol serupa demi mencegah penyebaran Covid-19. rmol news logo article

Teguh Santosa

CEO RMOL Network

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA