Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Sepanjang Tahun 2020, 17.820 Orang Terjangkit DBD, 104 Jiwa Meninggal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 11 Maret 2020, 19:13 WIB
Sepanjang Tahun 2020, 17.820 Orang Terjangkit DBD, 104 Jiwa Meninggal
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi/RMOL
rmol news logo Sepanjang tahun 2020, Kementerian Kesehatan mencatat ada sekitar 17.820 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 104 pasien dinyatakan meninggal dunia.

Jumlah korban jiwa tersebut tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) tercatat paling banyak.

"Di NTT ada 32 orang meninggal karena DBD, dilanjutkan dengan Jawa Barat dengan 15 orang meninggal, lalu ada Jawa Timur dengan 13 orang meninggal," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmizi di Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3).

Ia melanjutkan, sebanyak 11 orang meninggal dunia di Lampung, Jawa Tengah 4 orang, Bengkulu dan Sulawesi Utara 3 orang. Sedangkan Sumatera Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Riau dan Sulawesi Tengah masing-masing tercatat 2 orang meninggal dunia.

"Paling sedikit ada di daerah Jambi, Kepri, Babel, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat. Totalnya (masing-masing) satu kasus meninggal," jelas Nadia.

Dari total 17.820 kasus yang ditemukan, Lampung menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni sebanyak 3.431, NTT 2.732 kasus, Jawa Timur 1.761 kasus, Jawa Barat 1.420 kasus, Jambi 703 kasus, Jawa Tengah 638 kasus, Riau 603 kasus, Sumatera Selatan 593 kasus, DKI Jakarta 583 kasus dan NTB sebanyak 558 kasus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA