"Kami sudah melakukan langkah cepat, dengan mendatangi empat tempat tinggal tiap pasien terduga difetri tersebut dan melakukan diimunisasi massal, termasuk di sekolahnya pasien tersebut," kata Kadis Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu, Minggu (28/1).
Dia menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan surat dari Kemenkes bahwa Kota Pontianak merupakan salah satu kabupaten/kota di Indonesia yang harus melakukan Outbreak Response Immunization (ORI) atau ORI adalah salah satu upaya penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) suatu penyakit dengan pemberian imunisasi.
"Tindakan itu sebagai strategi untuk mencapai kekebalan individu dan komunitas hingga sekitar 90-95 persen, sehingga KLB difteri bisa diatasi, yang dilakukan di bulan Juli hingga Agustus 2018, dan Februari 2019," ujar Sidiq.
Menurutnya, karena masih ada beberapa bulan lagi, sejak awal tahun dirinya telah memerintahkan masing-masing Puskesmas melakukan imunisasi kepada anak-anak yang tidak, atau belum mendapatkan imunisasi secara lengkap. Malah sudah ada posko pelayanan imunisasi di tiap Puskesmas.
"Kota Pontianak akan mendapatkan jatah vaksin sekitar 90 ribu sasaran dan ini gratis," kata Sidiq.
Dia menambahkan, berkaitan dengan difteri, anak di bawah satu tahun harus tiga kali diimunisasi. Imunisasi kembali diberikan saat umur 18 bulan, dan ketika di Sekolah Dasar.
"Difteri disebabkan oleh bakteri. Penyakit itu sangat mudah menular, bahkan air ludah, bisa jadi media penularan. Penyakit ini tergolong berbahaya dengan angka kematian sekitar 10 persen," imbuh Sidiq, seperti dikutip
Antara. [wah]
BERITA TERKAIT: