Menko Puan Tingkatkan Kerjasama Dengan Jepang Di Bidang Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 26 September 2017, 15:17 WIB
Menko Puan Tingkatkan Kerjasama Dengan Jepang Di Bidang Kesehatan
RMOL. Pemerintah Indonesia akan meningkatkan kerjasama dengan Jepang di bidang kesehatan. Salah satunya dengan mendorong jumlah tenaga perawat terampil yang akan ditempatkan di Jepang.

Demikian disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani ketika bertemu dengan Deputy Chairman, Policy Research Council LDP Nishimura Yasutoshi, dan Wakil Menteri Luar Negeri Jepang Fumio Kishida di Tokyo (Senin, 25/9).

Saat ini, diperkirakan, Jepang membutuhkan banyak tenaga perawat dan perawat untuk lansia (caregiver) dari berbagai negara pada masa mendatang.

"Secara umum pertemuan ini juga membicarakan hubungan baik Indonesia-Jepang yang telah berlangsung 60 tahun dan komitmen ke depan untuk menjalin kerjasama yang semakin baik," jelas Menko PMK.

Pada kesempatan tersebutPuan  menyampaikan peluang kerjasama Indonesia dan Jepang dalam bidang pembangunan manusia dan kebudayaan khususnya terkait pendidikan dan kesehatan. Termasuk di dalamnya, situasi Jepang yang saat ini semakin membutuhkan banyak caregiver dan adanya potensi penyediaan tenaga tersebut dari Indonesia.

Menko Puan juga menyampaikan bahwa Indonesia akan menjadi tuan rumah Asian Games 2018.

"Dukungan Jepang untuk Asian Games 2018 memiliki peran strategis karena Ketua OCA Coordination Committee, Tsunekazu Takeda berasal dari Jepang," ucap Puan.

"Pertemuan dengan Nishimura Yasutoshi juga membahas mengenai situasi Korea Utara yang diharapkan ke depan ini dapat semakin kondusif untuk menciptakan keamanan dan stabilitas dunia," demikian Puan. [ysa]⁠⁠⁠⁠

Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA