Bukan tanpa alasan, menurut Wakil Ketua Komisi IX, Saleh Partahanan Daolay, prinsip yang dikedepankan dalam program BPJS kesehatan adalah gotong royong. Artinya, orang yang mampu diharapkan dapat membantu orang yang kurang mampu.
"Prinsip itu jelas sesuai dengan ajaran agama. Perhatikan, misalnya, dalam surat Al-Maidah ayat 2, di sana diperintahkan agar setiap orang beriman tolong menolong dalam hal kebaikan dan ketaqwaan. Justru program BPJS Kesehatan menjadi wadah yang baik dalam membumikan perintah tolong-menolong tersebut," kata dia dalam pesan singkat yang diterima redaksi, Jumat (26/5).
"Lalu, dimana letak riba-nya? Setelah saya renungkan dan pelajari lagi, saya sama sekali belum menemukan aspek riba dalam program BPJS itu," sambungnya.
Tak hanya itu, lanjut politisi PAN ini, hingga saat ini pembiayaan program BPJS kesehatan masih lebih banyak menggunakan APBN. Khusus peserta PBI, semua pembiayaannya berasal dari APBN. Pada tahun 2017 ini, anggaran bpjs kesehatan disetujui sebesar 25 triliun.
"Kalau pembiayaan PBI, saya kira ini hanya mu'amalah biasa saja. Biaya pengobatan orang sakit dibayarkan oleh negara. Tidak jauh beda dengan orang sakit membayar sendiri. Sulit ditemukan aspek riba di dalamnya," demikian mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.
[sam]
BERITA TERKAIT: