Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Ketua Komisi III: Polri Wajib Usut Kasus Vaksin Palsu Dari 2003

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 18 Juli 2016, 11:55 WIB
Ketua Komisi III: Polri Wajib Usut Kasus Vaksin Palsu Dari 2003
foto :net
rmol news logo Kepolisian harus mengungkap semua identitas pelaku yang sejak tahun 2003 menjual vaksin palsu.

"Polri wajib menyelidiki skandal ini mulai dari awal, karena kejahatan yang terkoordinasi ini sudah berlangsung sejak 2003. Rentang waktu praktik kejahatan vaksin palsu sangat panjang, karena baru terkuak pada paruh pertama 2016 ini," desak Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo kepada wartawan, Senin (18/7).

Menurut sosok politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, kasus pemberian vaksin palsu untuk balita harus dilihat sebagai skandal layanan medis paling mengerikan yang pernah terjadi di negara ini.

Skandal ini patut dikategorikan sebagai kejahatan yang sangat mengerikan karena sebagian besar tersangka pelaku justru memiliki keahlian di bidang pelayanan medis.

Selama belasan tahun, para predator balita itu menyuntikkan vaksin palsu kepada ribuan balita di belasan provinsi seluruh Indonesia.

Menurut dia, jumlah tersangka seharusnya memang terus bertambah karena pengusutan kasus ini belum tuntas. Apalagi, produksi, distribusi dan pemberian vaksin palsu kepada Balita sudah berlangsung sejak tahun 2003.

"Mengungkap peran dan keterlibatan para tersangka saja tidak cukup. Untuk kejahatan yang satu ini, penyelidikan polisi harus komprehensif," tutupnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA