"(BPOM) sudah menjalankan pengawasan sesuai porsinya," kata Sekjen Kemenkes Untung Suseno di Jakarta, Kamis (30/6).
Dia menjelaskan, selama ini pemberian vaksin secara resmi untuk bayi dan balita dipasok oleh Biofarma selaku produsen yang ditunjuk pemerintah. Sejumlah vaksin juga diberikan cuma-cuma kepada bayi dan balita melalui Puskesmas dan Posyandu. Instansi-instansi kesehatan milik pemerintah dijamin terbebas dari peredaran vaksin palsu.
"Kami membeli vaksin (dari Biofarma). Vaksin diberikan kepada anak-anak seluruh Indonesia secara gratis alias tidak bayar," ujar Untung.
Dia mensinyalir, peredaran vaksin ilegal terjadi karena adanya sejumlah produsen dan distributor vaksin swasta yang meniru vaksin asli dan menjualnya. Dengan disertai klaim produk lebih baik dibandingkan dengan vaksin asli.
"Mungkin saja meniru (vaksin asli). Mungkin mereka menawarkan kalau disuntik dengan vaksin (palsu) anaknya tidak akan mengalami demam misalnya," jelas Untung.
Kepolisian sendiri hingga kini sudah menetapkan 17 tersangka dalam kasus peredaran vaksin palsu. Para tersangka ounya peran masing-masing, seperti sebagai produsen vaksin, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label, distributor, kurir hingga tenaga medis.
Terakhir, polisi menetapkan seorang bidan berinisial ME sebagai tersangka kasus vaksin palsu yang ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu lalu (29/6). ME berperan sebagai tenaga medis yang memberi suntikan vaksin ke bayi sekaligus sebagai distributor.
[wah]