
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, memastikan satuan tugas penanganan vaksin balita palsu sudah mulai bergerak sesuai tugas pokok masing-masing.
Tim yang terdiri dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, dan kepolisian sudah mengetahui Tupoksi masing-masing sehingga teknis di lapangan dapat berjalan.
"Sehingga kalau kita terjun mendapatkan informasi, masing-masing sesuai dengan bidangnya untuk percepatan melakukan tugas dan tanggung jawabnya. Sudah dari kemarin sudah bergabung. hari ini ditekankan lagi oleh Bu Menteri Kesehatan untuk bisa bekerja," kata Komjen Pol Ari Dono di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/6).
Langkah awal dari tim Polri adalah tengah menginvestigasi penyebaran vaksin palsu tersebut.
"Investigasi. Berikutnya pasti ditemukan dan langsung ditarik," jelas Ari.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.