Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

6 Juta PNS dan TNI/Polri Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 02 Juni 2014, 15:29 WIB
6 Juta PNS dan TNI/Polri Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan
foto:net
rmol news logo Sebanyak 6 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri akan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di tahun 2015.

Demikian disampaikan Direktur Pelayanan dan Pengaduan BPJS Ketenagakerjaan, Achmad Riadi pada acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2015, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Senin (2/6).             

Menurut Riadi, jutaan PNS dan TNI/Polri yang akan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan berasal dari pusat daerah. Adapun program yang diikutkan yaitu Jaminan Kecelakan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).

"Preminya sangat kecil 0,24 untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan 0,3 untuk program Jaminan Kematian (JK), semuanya pemerintah yang mengiur, program ini wajib, karena amanah UU," imbuhnya.

Menurut dia, saat ini baru Program JKK dan JK yang terealisasikan, sedangkan untuk Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP)  di mulai tahun 2029. Payung Hukum keikutsertaan PNS, TNI/Polri dalam program BPJS Ketenagakerjaan sudah ada di Peraturan Presiden (Perpres).

"Sejak transformasi BPJS, sekarang kami sedang mempersiapkan Peraturan Direksi secara bertahap, untuk mengatur mekanismenya agar bisa berjalan sesuai harapan," terangnya.   

Sekitar 16 ribu PNS baru-baru ini bergabung menjadi peserta, seperti di Manado, Sumatera Utara dan Papua. Pihaknya pun meyakini kedepan program BPJS Ketenagakerjaan akan diterima di semua masyarakat pekerja.

"Apalagi, sosialisasi di berbagai daerah menunjukan bahwa seluruh pemerintah daerah merespon positif program BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA