.Makanan berbahaya yang mengandung zat kimia seperti formalin, boraks dan zat pewarna beracun, masih beredar luas di sejumlah kantin sekolah. Jika dikonsumsi, makanan itu bisa memicu penyakit kanker dan mengganggu tumbuh kembang anak.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta lebih aktif mengawasi peredaran jaÂjanan sekolah, serta menindak teÂgas pedagang atau produsen maÂkanan yang terbukti mengÂguÂnaÂkan zat berbahaya di lingkuÂngan seÂkolah.
Kepala BPOM Lucky S Slamet mengatakan, upaya perlindungÂan anak-anak sekolah dari jaÂjanan berbahaya terus dilakukan. BahÂkan, katanya, penanganan Pangan JaÂjanan Anak Sekolah (PJAS) berÂbahaya ini masuk dalam agenÂda ‘Gerakan Nasional Menuju PJAS yang aman, berÂmutu dan bergizi’.
“Secara umum jajanan berÂbaÂhaya ini sudah ditekan dari taÂhun ke tahun. Tapi bukan berarti seÂmua jajanan bebas dari zat kimia berbahaya. Sekitar 30 juta anak Indonesia harus waspada soal ini,†kata Lucky di acara penanÂdatanganan kerja sama antara BPOM dan Badan Nasional SerÂtifikasi Profesi (BNSP) terkait Pengembangan Program SertifiÂkasi Kompetensi Sumber Daya Manusia di Bidang Obat dan MaÂkanan di Jakarta, Sabtu (9/12).
Menurut Lucky, hingga perteÂngahan tahun ini, BPOM menÂcatat sekitar 76 persen sampel PJAS yang diteliti sudah masuk kategori aman. Sedangkan seÂkitar 24 persen sisanya masih meÂnganÂdung zat berbahaya.
Dia menjelaskan, zat berbaÂhaÂya ini bisa menimbulkan reakÂsi akut berupa alergi, batuk, diare, kesulitan buang air besar atau bahkan keracunan.
Dalam jangka panjang, apabiÂla zat berbahaya itu dikonÂsumsi oleh tubuh manusia, terÂutama anak-anak, bisa terakuÂmuÂlasi dan berbahaya bagi keseÂhatan dan tumbuh kemÂbang anak.
“Gangguan itu tidak akan terÂlihat dalam jangka waktu dekat. Tetapi dalam jangka waktu lama, zat kimia itu bisa menyebabkan kerusakan pada ginjal dan gangÂÂguan dalam tumbuh kemÂbang anak,†terang Lucky.
Selain itu, zat berbahaya ini biÂsa menyebabkan penyakit kanÂker dan tumor, serta memÂpeÂngaÂruhi fungsi otak. Termasuk gangÂguan perilaku anak sekolah. Yaitu gangÂguan tidur, konsentrasi, emosi, hiperÂakÂtif dan memperÂberat gejala penderita autis.
Berdasarkan hasil pengujian BPOM soal mutu kimia dan mikÂrobiologi pada jenis makanan, yang termasuk dish menu (olahan beras, mie dan bihun, daging, ungÂgas, ikan, telur serta olahan sayur) menunjukkan, ada kanÂduÂngan formalin sebanyak 12,98 perÂsen, boraks 9,74 persen, bakÂteri Staphylococcus aureus (SauÂreus) melebihi batas 32,61 perÂsen, dan 45,8 persen memiliki niÂlai total bakteri atau Angka LemÂpeng Total (ALT) melebih batas.
Sedangkan pada makanan riÂngan (aneka gorengan, chips, roti, wafer, permen, dan sebagainya) diÂtemukan 16,6 persen yang mengandung formalin, 22,78 perÂsen memiliki nilai ALT meÂleÂbihi batas, dan 15,56 sampel meÂnganÂdung bakteri Staphylococcus Aureus melebihi batas. Untuk minuman es, ditemukan 69,3 perÂsen sampel yang mengandung Escherichia coli (E coli) meleÂbihi batas yang ditentukan.
“Ciri pangan yang berbahaya dilihat dari kekenyalan seperti sulit putus, warna yang mencoÂlok dan hampir serupa dengan warna pakaian dan bau makanan tidak khas,†ungkap Lucky.
Lucky mengatakan, pangan yang sehat dan aman harus diduÂkung oleh kantin sehat dan meÂmeÂnuhi syarat BPOM. Bahkan, ada kantin yang memiliki tanda bintang dari BPOM bagi kantin dengan dinilai baik untuk peÂnyediaan PJAS.
Syarat kantin tersebut, di antaÂranya menerapkan sistem higiÂeniÂsasi yang baik, perilaku pedaÂgang dan perawatan, pemisahan paÂngan mentah dan pangan maÂtang, serÂta pengetahuan mengeÂnai pemÂbuatan produk dan prakÂtik pengolahannya.
Menurut ahli gizi Fakultas Kedokteran Universitas SuÂmaÂtera Utara (FK-USU) Diana F SuÂganda, peran orang tua sangat penting dalam melihat kondisi gizi anak. Karena itu, jajanan yang dimakan anak harus diawasi dengan benar.
1,3 juta Anak Sekolah Dijamin Bebas Formalin Tahun Ini
Upaya penanganan masalah Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang mengandung zat berbahaya masih belum makÂsimal. BPOM masih menemui sejumlah kantin sekolah yang tidak sehat, serta kesulitan meÂnindak pedagang jajanan sekoÂlah yang nakal.
â€Petugas kami sering kucing-kucingan, mirip Tom and Jerry. Terutama di Jakarta. Setiap meÂlihat mobil penyuluh BPOM, peÂdagang langsung kabur. Setelah mobil meninggalkan sekolah, meÂreka balik lagi,†kisah Kepala Badan POM, Lucky S Slamet di Jakarta, Sabtu (9/12).
Karakter pedagang PJAS di kaÂwasan Jakarta, jelas Lucky, cukup khas. Selain bandel kaÂrena menÂjuÂal jajanan tidak seÂhat, mereka kerap berpindah-pindah. Berbeda sekali dengan karakter pedagang jajanan seÂkolah di Yogyakarta yang nurut dan cenÂderung meneÂtap.
“Penanganan ini tidaklah muÂdah. Namun, kami menargetkan pada akhir tahun bisa meÂnyeÂlaÂmatkan sebanyak 1,3 juta anak sekolah dari PJAS berbahaya,†janjinya.
Lucky mengatakan, 1,3 juta anak sekolah yang berhasil diÂamanÂkan, bisa berperan sebagai agent of change (agen perubahÂan). Mereka dihaÂrapkan bisa meÂnulari teman-temannya unÂtuk menghindari membeli jajanÂan berbahaya di luar sekolah.
“Jaminan atas keamanan, mutu dan gizi pangan mempunyai konÂtribusi besar pada pembenÂtukan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan memÂpengaruhi daya saing bangsa di tingkat global,†ungkap Lucky.
Untuk itu, tambahnya, pengaÂwasan pangan perlu mendapat prioritas, karena secara langsung dapat melindungi kesehatan masÂyarakat, terutama dari pangan yang tidak memenuhi syarat keamanan, mutu dan gizi.
Penanganan jajanan berbahaÂya merupakan bagian dari GeÂrakan Nasional menuju PJAS yang aman, bermutu dan bergizi oleh Wapres Boediono pada 31 JanuaÂri 2011, yang ditindakÂlanÂjuti deÂngan penetapan RenÂcana Aksi Nasional (RAN) PJAS.
Program ini dilaksanakan meÂlalui penerapan lima strategi, yakni perkuatan program PJAS, peningkatan awareness koÂmuÂnitas PJAS, peningkatan kaÂpaÂsitas sumber daya, modeling dan replikasi kantin sekolah serta optimalisasi manajemen aksi nasional PJAS.
Dalam aksi nasional ini, BPOM telah mengoperasikan sejumlah mobil laboratorium keliling ke 1.291 sekolah dasar di IndoÂneÂsia, melakukan pembiÂnaan keÂpada 80.000 pedagang PJAS di sekitar sekolah dan 24.000 peÂngelola kantin, serta memÂbeÂrikan 100 piagam binÂtang keÂamanan paÂngan untuk SeÂkoÂlah Dasar dan Madrasah IbtiÂdaiyah di 20 provinsi.
BPOM mencatat, pada 2008 hingga 2010, sampel PJAS yang aman dari zat berÂbahaya sekitar 60 persen. KeÂmudian pada 2011 meningkat menjadi sekitar 65 persen. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: