Hal itu disampaikan Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Hafid Abbas, dalam diskusi Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertajuk, "Plus Minus RUU HAM", yang digelar daring pada Senin malam, 6 Juli 2026.
"Ada ikhtiar kita bahwa Indonesia itu dia menjadi cahaya, dia menjadi ikon ya, HAM yang memberi pengaruh besar di lingkup ASEAN," ujar Prof. Hafid.
Tim Perumus RUU HAM ini memandang, perkembangan zaman menuntut adanya perubahan UU 39/1999 tentang HAM, apalagi secara kawasan belum terdapat pengembangan kelembagaan dari regulasi tentang penegakan HAM.
"Banyak sekali perkembangan baru yang kita harus amati dan kita harus ikuti. Dan begitu banyak urgensi yang mendasari sehingga RUU ini harus hadir," tutur Prof. Hafid.
"Karena sebentar lagi kita memasuki single community of nation within ASEAN," sambungnya menegaskan.
Selain itu, dia juga memandang perlu target yang bisa diharapkan untuk bisa dicapai oleh Pemerintah, jika RUU HAM ini disahkan menjadi regulasi baru menggantikan UU sebelumnya yang sudah berlaku hampir seperempat abad atau 27 tahun.
"Kita juga sebagai negara Islam terbesar di planet ini, kita juga ingin melihat bahwa nilai-nilai Islam itu kompatibel dengan nilai-nilai hak asasi manusia, dan kita ingin berpengaruh di 57 negara pada Islamic world," urai Prof. Hafid.
"Kita sebagai pendiri punya andil sejarah yang luar biasa pada kehadiran non-blok, yang sekarang ada 118 negara. Kalau Indonesia bisa menunjukkan reputasi yang akuntabel terhadap hak asasi manusia, tentu ini menjadi cahaya," pungkasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: