KPK Soroti BGN Kelola Anggaran Jumbo MBG Tapi Infrastruktur Belum Siap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 21 Mei 2026, 08:46 WIB
KPK Soroti BGN Kelola Anggaran Jumbo MBG Tapi Infrastruktur Belum Siap
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin (tengah). (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh pemerintah dalam hal ini Badan Gizi Nasional (BGN), sebuah institusi yang baru seumur jagung namun langsung memegang kendali atas anggaran negara yang luar biasa besar.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kesiapan BGN dalam mengelola dana tersebut. Ia menekankan bahwa kerentanan tata kelola sangat tinggi karena lembaga tersebut baru dibentuk pada peralihan tahun 2024 ke 2025.

"Lembaga baru berdiri, infrastrukturnya berantakan, organisasinya, regulasinya juga belum siap sudah mendapat anggaran cukup besar dengan anggaran jumbo untuk tahun 2025 sekitar Rp85 triliun. Di tahun 2026 ini lebih luar biasa lagi, Rp268 triliun," kata Aminudin dalam acara media gathering di wilayah Anyer, Banten yang diselenggarakan sejak Rabu, 20 Mei 2026 hingga Kamis, 21 Mei 2026.

Aminudin memberikan perumpamaan betapa besarnya dana tersebut dengan menyebutkan bahwa jika uang tersebut disejajarkan dalam pecahan Rp100 ribu, wujud fisiknya bisa memenuhi satu ruangan penuh. 

Kondisi internal BGN yang belum matang tersebut menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melakukan kajian dan pengawasan ketat.

"Suatu lembaga yang baru dibentuk ya dengan kerangka regulasi masih belum settle, dengan organisasinya juga masih belum settle kemudian mengemban amanah program nasional dengan anggaran jumbo, sehingga kami perlu melihat bahwa dalam pelaksanaannya ini harus betul-betul jangan sampai disalahgunakan," tegas Aminudin.

Menurut Aminuddin, ketika sebuah proyek memiliki anggaran raksasa, risiko terjadinya fraud atau tindak pidana korupsi secara inheren akan sangat tinggi.

Lebih lanjut, Aminudin juga membedah kompleksitas program MBG yang melibatkan banyak pihak lintas kementerian dan sektor, mulai dari Bappenas, Kementerian Keuangan, hingga pemerintah daerah. 

Kompleksitas tersebut semakin runyam ketika skema pendanaan MBG ternyata menyedot alokasi dari sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. 

Hal ini sempat memicu protes dari para pemangku kepentingan di sektor-sektor tersebut yang merasa anggarannya dipangkas.

"Ada teman-teman yang bergerak di sektor pendidikan bertanya, 'Kok anggaran kami dipakai untuk begitu ya?' Itu relevansinya dengan biaya pendidikan. Ya itu lah kebijakan negara, kebijakan kepala pemerintah, jalankan saja yang penting pelaksanaannya benar," pungkas Aminudin menirukan keluhan koleganya.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA