Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Bukan di Rutan, KPK Akui Yaqut Cholil Rayakan Lebaran di Rumah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 22 Maret 2026, 10:13 WIB
Bukan di Rutan, KPK Akui Yaqut Cholil Rayakan Lebaran di Rumah
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tersangka Yaqut Cholil Qoumas selaku mantan Menteri Agama (Menag) tidak menjalani lebaran 2026 di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan), melainkan di rumah setelah status penahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pengalihan penahanan tersebut berlaku sejak Kamis malam, 19 Maret 2026, atau H-2 lebaran. Pengalihan penahanan itu dilakukan berdasarkan permohonan dari pihak keluarga.

"Pelaksanaannya yakni dengan melakukan pengalihan jenis penahanannya, untuk sementara waktu," kata Budi seperti dikutip RMOL, Minggu, 22 Maret 2026.

KPK memastikan langkah tersebut tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

"Demikian halnya, proses penanganan perkara ini akan tetap berjalan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," pungkas Budi.

Informasi Yaqut tidak berada di Rutan saat lebaran sebelumnya diungkap Silvya Harefa, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.

Silvya menyebut Yaqut tidak terlihat sejak malam takbiran hingga pelaksanaan Salat Id.

"Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam. Salat Id kata orang-orang dalam ya, nggak ada, beliau nggak ada," Silvya kepada wartawan di depan Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Sabtu, 21 Maret 2026.

KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, yakni Yaqut Cholil, dan mantan staf khusus menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. 

Yaqut lebih dulu ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih pada Kamis, 12 Maret 2026. Sedangkan Gus Alex ditahan di Rutan KPK cabang C1 pada Selasa, 17 Maret 2026. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA