Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pelaksanaan ibadah tersebut akan digelar di Masjid Gedung Merah Putih dan diikuti oleh para tahanan yang beragama Islam.
"Dalam rangka momentum Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M, Rutan KPK membuka layanan khusus bagi para tahanan. Sabtu 21 Maret 2026, bertepatan dengan 1 Syawal 1447 H, KPK akan menggelar Salat Idulfitri, yang akan dimulai sekitar pukul 06.30 sampai dengan 08.00 WIB di Masjid Gedung KPK Merah Putih," kata Budi kepada wartawan, Jumat, 20 Maret 2026.
Budi menjelaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari pemenuhan hak beribadah bagi tahanan yang tengah menjalani proses hukum di lembaga antirasuah tersebut.
"KPK memandang bahwa pemenuhan hak beragama merupakan elemen fundamental yang harus dijaga, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum," terang Budi.
Dengan pelaksanaan Salat Id ini, KPK menegaskan bahwa aspek kemanusiaan tetap menjadi perhatian dalam sistem penegakan hukum yang dijalankan.
BERITA TERKAIT: