Program tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat profesionalisme serta integritas aparat dalam upaya pemberantasan korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kerja sama itu diwujudkan melalui Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas, dan Antikorupsi yang diselenggarakan Anti-Corruption Learning Center KPK (ACLC) bersama Polri.
“Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pembangunan ekosistem antikorupsi dengan meningkatkan kapasitas serta integritas aparat penegak hukum,” kata Budi, Minggu, 8 Maret 2026.
Pelatihan yang dimulai sejak 24 Februari 2026 itu diikuti auditor Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum) serta personel Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor).
Melalui program tersebut, para peserta mendapatkan penguatan nilai integritas melalui metode pembelajaran partisipatif, seperti diskusi studi kasus, simulasi dilema etik, hingga penyusunan rencana aksi yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas.
“Peserta dibekali pemahaman dan penguatan nilai integritas melalui metode pembelajaran partisipatif, seperti diskusi kasus, simulasi dilema etik, serta penyusunan rencana aksi yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas,” jelas Budi.
Sepanjang 2026, ACLC KPK menargetkan empat batch pelatihan dengan total sekitar 160 personel Polri yang akan mengikuti program penguatan integritas tersebut.
Program ini diharapkan dapat menjadi model penguatan integritas yang juga dapat diperluas kepada aparat penegak hukum lainnya.
“Program ini sekaligus menjadi bagian dari integrasi strategi penindakan, pencegahan, dan pendidikan dalam upaya pemberantasan korupsi yang lebih efektif ke depan,” pungkas Budi.
BERITA TERKAIT: