KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 23 Februari 2026, 15:38 WIB
KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) terkait pemberian fasilitas pesawat jet pribadi kepada Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, laporan gratifikasi yang telah disampaikan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan administratif dan analisis substansi.

Menurut Budi, proses tersebut mencakup pengecekan kelengkapan dokumen hingga pendalaman fakta untuk menentukan status pemberian fasilitas tersebut.

"Dari laporan ini tim akan cek kelengkapan pelaporannya dan dilakukan analisis, untuk kemudian diputuskan status pemberian fasilitas tersebut," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Ia menegaskan dalam tahap analisis KPK tidak menutup kemungkinan meminta keterangan tambahan dari berbagai pihak, termasuk pihak yang memberikan fasilitas.

"Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu," jelas Budi.

Pernyataan tersebut membuka peluang KPK memanggil OSO sebagai pihak yang diketahui memberikan fasilitas jet pribadi kepada Menag, guna memastikan konteks, tujuan, dan nilai pemberian tersebut.rmol news logo article


Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA