Setyo Budiyanto: Kami Tak Mau Terseret Polemik Revisi UU, Fokus Berantas Korupsi!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 19 Februari 2026, 09:51 WIB
Setyo Budiyanto: Kami Tak Mau Terseret Polemik Revisi UU, Fokus Berantas Korupsi!
Ketua KPK, Setyo Budiyanto (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ingin terseret dalam polemik wacana kembali ke Undang-Undang (UU) KPK lama. Lembaga antirasuah tersebut memilih tetap bekerja sesuai mandat UU yang berlaku saat ini.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan pihaknya tidak akan terlibat dalam perdebatan politik terkait perubahan regulasi, termasuk berbagai komentar dari sejumlah pihak mengenai revisi UU KPK.

“Kami prinsipnya begini, mungkin ada yang memberikan komentar, ada yang menanggapi, dan lain-lain. Kami prinsipnya bekerja saja. UU yang sekarang kami jalankan. Nanti kalau ada usulan atau perubahan, biar yang berkompeten yang mengurusnya," kata Setyo seperti dikutip RMOL, Kamis, 19 Februari 2026.

" Kami tidak mau terjebak dalam urusan perubahan dan lain-lain. Kami lebih fokus melaksanakan amanat yang sudah ada untuk melakukan pemberantasan korupsi dari sisi pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” lanjutnya.
Menurutnya, perdebatan soal revisi UU bukanlah domain KPK, melainkan kewenangan pihak lain. KPK, kata dia, memilih memastikan kerja pemberantasan korupsi tetap berjalan optimal.

Saat ditanya apakah UU KPK yang berlaku saat ini menimbulkan kendala dalam praktik, Setyo menilai kinerja lembaga masih berjalan normal tanpa hambatan berarti.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan posisi KPK yang tidak ingin larut dalam polemik politik dan memilih menunjukkan kinerja nyata dalam pemberantasan korupsi di tengah sorotan publik.

“Dilihat saja, kegiatan masih berjalan seperti biasa. Tidak ada hal-hal yang kemudian mengurangi kewenangan dan lain-lain. Kalau dari sisi perubahan mungkin ada sedikit banyak. Tapi yang kami pegang adalah dari sisi kewenangannya,” pungkas Setyo. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA