Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan pihaknya tidak akan terlibat dalam perdebatan politik terkait perubahan regulasi, termasuk berbagai komentar dari sejumlah pihak mengenai revisi UU KPK.
“Kami prinsipnya begini, mungkin ada yang memberikan komentar, ada yang menanggapi, dan lain-lain. Kami prinsipnya bekerja saja. UU yang sekarang kami jalankan. Nanti kalau ada usulan atau perubahan, biar yang berkompeten yang mengurusnya," kata Setyo seperti dikutip RMOL, Kamis, 19 Februari 2026.
" Kami tidak mau terjebak dalam urusan perubahan dan lain-lain. Kami
lebih fokus melaksanakan amanat yang sudah ada untuk melakukan
pemberantasan korupsi dari sisi pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” lanjutnya.
Menurutnya, perdebatan soal revisi UU bukanlah domain KPK, melainkan kewenangan pihak lain. KPK, kata dia, memilih memastikan kerja pemberantasan korupsi tetap berjalan optimal.
Saat ditanya apakah UU KPK yang berlaku saat ini menimbulkan kendala dalam praktik, Setyo menilai kinerja lembaga masih berjalan normal tanpa hambatan berarti.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan posisi KPK yang tidak ingin larut dalam polemik politik dan memilih menunjukkan kinerja nyata dalam pemberantasan korupsi di tengah sorotan publik.
“Dilihat saja, kegiatan masih berjalan seperti biasa. Tidak ada hal-hal yang kemudian mengurangi kewenangan dan lain-lain. Kalau dari sisi perubahan mungkin ada sedikit banyak. Tapi yang kami pegang adalah dari sisi kewenangannya,” pungkas Setyo.
BERITA TERKAIT: