Walikota Madiun Maidi Terjerat Kasus Fee Proyek dan Dana CSR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 19 Januari 2026, 16:44 WIB
Walikota Madiun Maidi Terjerat Kasus Fee Proyek dan Dana CSR
Walikota Madiun, Maidi (kiri). (Foto: Dokumentasi RMOLJatim)
rmol news logo Walikota Madiun Maidi diduga terlibat kasus suap fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau dana sosial di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, KPK mengamankan 15 orang. Dari 15 orang itu, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta, termasuk Maidi.

"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," kata Budi kepada wartawan, Senin sore, 19 Januari 2026.

Dari OTT itu, kata Budi, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang sekitar ratusan juta rupiah.

Walikota Madiun, Maidi dan delapan orangnya direncanakan akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada tengah malam nanti.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA