Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Kamis 8 Januari 2026, tim penyidik memanggil Nyumarno selaku wiraswasta dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP sebagai saksi. Nyumarno juga diketahui merupakan orang dekat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK," kata Budi kepada wartawan.
Selain itu, kata Budi, tim penyidik juga memanggil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra, Aria Dwi Nugraha.
Tim penyidik juga memanggil seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni Hadi Prabowo.
Bupati Ade Kuswara bersama ayahnya, HM Kunang alias Haji Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan selaku swasta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi pada Sabtu, 20 Desember 2025 setelah terjaring OTT pada Kamis 18 Desember 2025.
BERITA TERKAIT: