Hari Bhakti ke-23, KPK Berbagi lewat Khitanan Massal dan Donasi Korban Bencana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 07 Januari 2026, 11:36 WIB
Hari Bhakti ke-23, KPK Berbagi lewat Khitanan Massal dan Donasi Korban Bencana
Kegiatan khitanan massal dan penyerahan donasi korban bencana Sumatera yang diselenggarakan KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Dalam rangka memperingati Hari Bhakti ke-23, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan khitanan massal serta menyalurkan donasi bagi korban bencana di Sumatera, Rabu, 7 Januari 2026.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa, mengatakan bahwa kegiatan khitanan massal dan penyaluran donasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti KPK ke-23. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Sunat 123 dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Adapun jumlah peserta khitanan pada siang hari ini, yang nantinya akan kami laporkan kepada pimpinan dan Dewan Pengawas, sebanyak 37 anak dengan rentang usia 2 hingga 11 tahun,” ujar Cahya dalam sambutannya, Rabu siang, 7 Januari 2026.

Cahya menjelaskan, peserta khitanan massal berasal dari lingkungan pegawai outsourcing KPK serta masyarakat umum yang berdomisili di wilayah Jabodetabek.

Selain kegiatan khitanan massal, KPK juga melakukan pengumpulan donasi untuk membantu korban bencana di Sumatera.

“Kami melaporkan bahwa donasi yang terkumpul dan akan disalurkan melalui Baznas, yang telah memiliki posko di wilayah Sumatera untuk program kemanusiaan, berjumlah total Rp80 juta,” pungkas Cahya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pimpinan KPK, yakni Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, dan Ibnu Basuki Widodo. Hadir pula jajaran Dewan Pengawas KPK, pimpinan Baznas, serta pejabat struktural KPK lainnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA