KPK Luncurkan e-Learning Integrity Ranger, Media Pembelajaran Perkuat Integritas ASN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 08 Desember 2025, 10:36 WIB
KPK Luncurkan e-Learning Integrity Ranger, Media Pembelajaran Perkuat Integritas ASN
Ketua KPK, Setyo Budiyanto dengan berbagai pihak yang melakukan Perjanjian Kerja Sama dalam launching e-Learning Integrity Ranger di acara Hakordia 2025 di Daerah Istimewa Yogyakarta (RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan e-Learning Integrity Ranger, media pembelajaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat nilai-nilai integritas.

Peluncuran ini dilakukan langsung Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang diselenggarakan di Ruang Sultan Agung Museum Vredeburg, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin, 8 Desember 2025.

"Yang paling pertama judulnya adalah e-learning gitu. Belajar secara elektronik, belajar menggunakan gadget, memanfaatkan teknologi ya, yang sudah disiapkan, bahkan tadi terakhir saya tekan jempol saya gitu, itu jempol bengkak habis digigit sama lebah itu, besar, ya. Jadi ada disebutkan Integrity Ranger. Jadi Integrity Ranger itu kurang lebih adalah penjaga integritas gitu. Bagaimana kita bisa menjaga integritas," kata Setyo.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, e-learning Integrity Ranger diharapkan memberikan pengetahuan kepada masyarakat terhadap sesuatu yang wajar dan tidak wajar.

"Sesuatu pemberian, sesuatu penerimaan yang dulunya kita anggap wajar padahal itu adalah petty corruption, harapannya setelah mengikuti e-learning ini masyarakat menjadi menganggap tidak wajar. Sehingga ke depan tentu survei yang dilakukan oleh BPS nanti akan merubah nilai-nilai yang tadinya wajar menjadi tidak wajar. Sehingga masyarakat akan lebih antikorupsi ke depannya," kata Wawan.

Sedangkan di sisi birokrasi, KPK berharap e-Learning Integrity Ranger dapat memperkuat nilai-nilai integritas bagi para ASN.

"Dan hari ini, kita akan saksikan penandatanganan PKS, Perjanjian Kerja Sama antara KPK dengan 12 instansi, baik kementerian maupun lembaga maupun di pemerintah daerah, dalam rangka piloting uji coba sebelum nanti kami menargetkan tahun 2027, 2028 ini tentu bekerja sama dengan teman-teman dari Lembaga Administrasi Negara, 5 juta ASN setiap tahun minimal satu kali dia harus mengikuti e-learning integritas ini," pungkas Wawan.

Ke-12 pihak yang melakukan PKS dengan KPK, yakni Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemprov DIY, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Timur, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan Pemkot Bandung. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA