“Hari ini tim penyidik memanggil 14 orang sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Polres Madiun," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 2 Desember 2025.
Para saksi yang dipanggil, yakni Dedi Rubiantoro selaku Sekretaris Kecamatan Slahung, Deni Ardianto selaku Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Jenangan, Soni Dwi Budiantoro selaku Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Kauman, Onza Pramudita Hexandria selaku Kasi Pelayanan Medis dan Kebidanan RSUD Bantar Angin.
Selanjutnya, Anita Nova Puspita Sari selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Ponorogo, M Yusuf Romdoni selaku Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Ngrayun, Edi Widodo selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Ponorogo, G Tri Wahyono selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Ponorogo.
Kemudian, Dwi Imbar Wahyono selaku Lurah Cokro Manggalan, Agus Subagyo selaku Lurah Tonatan, Didik Hendriyanto selaku Lurah Pakunden, Himawan Adi Permana selaku Lurah Taman Arum, Hariyadi Puguh Margana selaku Kasi Permberdayaan Masyarakat Kelurahan Taman Arum, Ida Suryani Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kauman.
Dalam sepekan akhir November 2025, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di 11 tempat di wilayah Jawa Timur.
Di antaranya kegiatan penggeledahan dilakukan di wilayah Surabaya, yaitu di rumah SUG, rumah ELW, serta kantor CV Raya Ilmi, dan CV Rancang Persada. Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
Selanjutnya, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di wilayah Bangkalan, yakni di rumah KKH yang merupakan Tenaga Ahli Bupati Ponorogo. Dalam penggeledahan itu juga diamankan sejumlah dokumen dan BBE.
Kemudian untuk di wilayah Ponorogo, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Di antaranya di rumah SUG, rumah YSD yang merupakan PPK proyek Pembangunan Monumen Reog, MJB yakni PPK pembangunan RSUD Harjono Ponorogo, serta rumah RLL yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, serta kantor CV Wahyu Utama. KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan BBE.
Tim penyidik juga menggeledah kantor PT Widya Satria, perusahaan pemenang tender proyek pembangunan Monumen Reog Ponorogo. Dari sana, tim penyidik mengamankan dokumen, BBE, hingga senjata api yang kemudian dititipkan di Polda Jatim.
BERITA TERKAIT: