Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait rehabilitasi mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi dan dua mantan direksi ASDP lainnya tidak kunjung datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: