Surat Keppres Rehabilitasi Ira Belum Juga Sampai di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 27 November 2025, 17:13 WIB
Surat Keppres Rehabilitasi Ira Belum Juga Sampai di KPK
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait rehabilitasi mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi dan dua mantan direksi ASDP lainnya tidak kunjung datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hingga Kamis sore, 27 November 2025, pihaknya masih belum menerima surat Keputusan Presiden terkait rehabilitasi setelah diumumkan pada Selasa malam, 25 November 2025.

"Sampai saat ini, KPK belum menerima surat keputusan rehabilitasi tersebut," kata Budi kepada wartawan.

Padahal, kata Budi, surat Keppres tersebut sangat penting sebagai dasar KPK menindaklanjuti rehabilitasi dengan mengeluarkan Ira Puspadewi dan dua orang lainnya, yakni mantan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono.

"Posisi KPK menunggu surat itu, sebagai dasar tindak lanjut rehabilitasi," pungkas Budi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA