"Tim penyidik memanggil dua orang saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu 22 Oktober 2025, .
Kedua saksi yang dipanggil adalah William Yue selaku swasta, dan Wilson Jacobes selaku swasta. Saksi Wilson Jacobes diketahui merupakan putra daerah Jambi yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Putra Bulian Properti.
"Yang bersangkutan (Wilson Jacobes) merupakan pihak yang sedang mengerjakan akses jalan ke pertambangan batubara," pungkas Budi.
Kedua saksi tersebut belum hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sejak Maret 2024, KPK telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 debitur. Adapun total kredit yang diberikan dan juga menjadi potensi kerugian keuangan negara akibat pemberian kredit tersebut adalah kurang lebih Rp11,7 triliun.
Dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari LPEI ke Bara Jaya Utama (BJU) Grup, KPK telah menahan 1 tersangka selaku pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS), Hendarto (HD) pada Kamis, 28 Agustus 2025.
BERITA TERKAIT: