KASUS LPEI

KPK Panggil Dirut PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 22 Oktober 2025, 14:38 WIB
KPK Panggil Dirut PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Direktur Utama PT Putra Bulian Properti, Wilson Jacobes dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Tim penyidik memanggil dua orang saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu 22 Oktober 2025, .

Kedua saksi yang dipanggil adalah William Yue selaku swasta, dan Wilson Jacobes selaku swasta. Saksi Wilson Jacobes diketahui merupakan putra daerah Jambi yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Putra Bulian Properti.

"Yang bersangkutan (Wilson Jacobes) merupakan pihak yang sedang mengerjakan akses jalan ke pertambangan batubara," pungkas Budi.

Kedua saksi tersebut belum hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sejak Maret 2024, KPK telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 debitur. Adapun total kredit yang diberikan dan juga menjadi potensi kerugian keuangan negara akibat pemberian kredit tersebut adalah kurang lebih Rp11,7 triliun.

Dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari LPEI ke Bara Jaya Utama (BJU) Grup, KPK telah menahan 1 tersangka selaku pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS), Hendarto (HD) pada Kamis, 28 Agustus 2025.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA