PT CMS ini diduga milik Arinta Nila Hapsari, istri Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka.
Penyegelan Tim Satgas PKH ini ditandai dengan pemasangan sebuah papan plang besi segi empat di atas kawasan konsesi PT TMS.
Di papan plang tersebut bertuliskan areal pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera seluas 172,82 hektare (Ha) dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia c.q Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sultra, Abdul Rahman membenarkan Satgas PKH turun melakukan penindakan dan memasang plang.
Rahman menyebut, penindakan langsung di pimpin Ketua Satgas PKH yang juga menjabat Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
“Jampidsus (Febrie Adriansyah), dan Tim Satgas PKH,” kata Rahman dalam keterangan tertulis, Jumat 12 September 2025.
Untuk diketahui, penindakan ini dilakukan, karena PT TMS melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan tanpa mengantongi dokumen perizinan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).
Siapa Pemilik PT TMS
Sebelumnya, Sekretaris Center of Energy and Resources (CERI) Hengki Seprihadi, Jumat (17/1/2025) lalu pernah mengungkapkan, berdasarkan penelusuran CERI pada Website MODI Kementerian ESDM, 25 persen saham PT TMS dimiliki oleh PT Bintang Delapan Tujuh Abadi.
“Penelusuran CERI lebih lanjut, kami menemukan bahwa 99 persen saham PT Bintang Delapan Tujuh Abadi ternyata tercatat sebagai milik Alaniah Nisrina. Sedangkan 1 persen sisanya dimiliki oleh Arinta Nila Hapsari,” ungkap Hengki.
Dilansir CERI sebelumnya, lanjut Hengki, Arinta Nila Hapsari tak lain merupakan istri Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka.
“Sedangkan nama Alaniah Nisrina, belakangan terungkap merupakan anak kandung dari pasangan Ratu Nikel Arinta Nila Hapsari dan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: