Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Gusti Ramlana sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK.
"Yang bersangkutan hadir dan didalami terkait alur pengusulan dan pelaksanaan alokasi DAK TUD Kabupaten Mempawah TA 2015," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin siang, 25 Agustus 2025.
Sebelumnya pada Kamis, 21 Agustus 2025, tim penyidik juga telah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Bupati Mempawah periode 2009-2014 dan periode 2014-2018.
Sejak 25-29 April 2025, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap 16 tempat di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, terdiri dari 2 orang penyelenggara negara, dan 1 orang dari pihak swasta. Namun, identitas tersangka dan konstruksi perkara yang merugikan keuangan negara sekitar Rp40 miliar ini belum diungkapkan.
BERITA TERKAIT: