Kejari Palembang Bidik Kasus Korupsi Senilai Rp2,5 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 22 Agustus 2025, 18:03 WIB
Kejari Palembang Bidik Kasus Korupsi Senilai Rp2,5 Miliar
Penggeledahan kantor dinas di Kota Palembang oleh Kejaksaan Negeri Palembang. (Foto: Dokumentasi Kejari Palembang)
rmol news logo Dua Kantor Dinas di Kota Palembang digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang untuk mengusut dugaan korupsi senilai Rp2,5 miliar.

Penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palembang dan Kantor Dinas Sosial Kota Palembang.

Kejari mencium dugaan rasuah pada anggaran belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin Waskim Dinas Perkimtan Kota Palembang tahun anggaran 2024.

"Terindikasi ada kegiatan fiktif dan kurang volume pengadaan belanja bahan-bahan bangunan Waskim Dinas Perkimtan tahun anggaran 2024. Hal tersebut diduga merugikan keuangan negara," tegas Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, Jumat, 22 Agustus 2025.

Dari dua lokasi, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik.

Modus dugaan korupsi terjadi saat nilai kontrak proyek Rp2.556.322.000 itu ada kejanggalan dalam pelaksanaannya. Padahal, dana itu menggunakan dana APBD Kota Palembang tahun 2024 itu.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA