Barang bukti uang sekitar Rp2 miliar diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan direksi PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V. 
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: