OTT Inhutani V, Uang Rp2 Miliar Disita

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 14 Agustus 2025, 07:57 WIB
OTT Inhutani V, Uang Rp2 Miliar Disita
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto (Foto: TV Parlemen)
rmol news logo Barang bukti uang sekitar Rp2 miliar diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan direksi PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, OTT terkait Inhutani V berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.

"Benar (amankan uang Rp2 miliar)" kata Fitroh kepada RMOL di Jakarta, Kamis pagi, 14 Agustus 2025.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan 9 orang di Jakarta dan sekitarnya. Dari kesembilan orang itu, pihak-pihak yang diamankan di antaranya direksi Inhutani V dan pihak swasta.

KPK berencana akan mengumumkan hasil OTT Inhutani V, yang merupakan anak usaha Perhutani yang merupakan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada hari ini. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA