Mantan Kabiro Kementan Jadi Saksi Korupsi Asam Semut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 04 Agustus 2025, 12:36 WIB
Mantan Kabiro Kementan Jadi Saksi Korupsi Asam Semut
Ilustrasi gedung KPK/RMOL.
rmol news logo Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) masih terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini, tim penyidik memeriksa mantan Kepala Biro (Kabiro) Umum Kementan Maman Suherman.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo beberapa saat lalu, Senin 4 Agustus 2025.

Saat dikonfirmasi Budi memastikan Maman tengah menjalani pemeriksaan. Maman yang diperiksa sebagai saksi telah hadir di gedung anti rasuah sekira pukul 09.30 WIB.

Dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan tahun anggaran 2021-2023 ditaksir merugikan negara Rp75 miliar.

Diketahui, Kementan melakukan pengadaan asam untuk pengolahan karet dengan membeli produk tersebut untuk disalurkan kepada para petani.

KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga atau mark up. Penggelembungan dana ditandai dengan harga yang tidak wajar hingga lima kali lipat lebih mahal dari harga pasar.

KPK mengumumkan satu orang sebagai tersangka terkait perkara ini pada 13 November 2024 namun hingga kini belum mengungkap identitasnya.

Selain itu KPK melalui Imigrasi mencegah delapan orang agar tidak bepergian ke luar negeri sejak 19 November 2024. Mereka adalah DS dan RIS selaku swasta, YW, SUP, ANA, AJH dan MT selaku PNS di Kementan, serta DJ pensiunan.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA