Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan update penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim.
"Waktu itu kita ingat caman Covid ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud. Di cloud Itu kita kan bayar, itu yang sedang kita dalami," kata Asep seperti dikutip RMOL, Minggu, 27 Juli 2025.
Asep mengungkapkan bahwa, tempus kejadian peristiwa pidana korupsi ini terjadi pada saat pandemi Covid-19 atau sejak tahun 2020.
"Iya (tempusnya saat pandemi Covid-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu. Itu kan hardware-nya. Di mana anak-anak ini mengerjakan tugasnya, mengetik, menggambar, dan lain-lain melalui medianya laptop, nyimpannya harusnya disimpan tempat penyimpanan data," terang Asep.
Untuk itu kata Asep, saat ini tim penyelidik KPK tengah mengusut ada tidaknya kemahalan harga dari pengadaan Google Cloud dimaksud.
"Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan atau bagaimana. Ini yang sedang kita dalami. Makanya ada kebocoran data dan lain-lain waktu itu kan. Nah itu juga sedang kita dalami. Apakah itu memang satu bagian yang sama atau bagian yang lain," pungkas Asep.
BERITA TERKAIT: