KPK Periksa Yuddy Renaldi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 23 Juli 2025, 14:24 WIB
KPK Periksa Yuddy Renaldi
Mantan Dirut bank bjb, Yuddy Renaldi dikawal 5 orang saat hendak diperiksa KPK/RMOL
rmol news logo Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb), Yuddy Renaldi diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi markup iklan di bank bjb tahun 2021-2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Yuddy Renaldi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, meskipun statusnya sudah tersangka.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 23 Juli 2025.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Yuddy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.07 WIB dengan dikawal lima orang pria. 

Setelah melakukan pendaftaran dan menunggu, Yuddy selanjutnya menuju ruang pemeriksaan di lantai dua. Namun, dia tidak lewat tangga seperti saksi lainnya, melainkan melalui lift yang berada di belakang area lobi Gedung Merah Putih KPK.

Berkaitan kasus ini, rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Kota Bandung juga digeledah KPK pada Senin, 10 Maret 2025. 

Dari sana, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik, 1 unit kendaraan sepeda motor merek Royal Enfield, dan 1 unit kendaraan mobil Mercedes Benz.

Selain rumah Ridwan Kamil, tim penyidik juga menggeledah 11 tempat lainnya. Dari semua tempat, KPK mengamankan dan menyita berbagai barang bukti, seperti dokumen, catatan, uang dalam bentuk deposito sebesar Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset tanah dan bangunan atau rumah. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA