Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Yuddy Renaldi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, meskipun statusnya sudah tersangka.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 23 Juli 2025.
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Yuddy tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.07 WIB dengan dikawal lima orang pria.
Setelah melakukan pendaftaran dan menunggu, Yuddy selanjutnya menuju ruang pemeriksaan di lantai dua. Namun, dia tidak lewat tangga seperti saksi lainnya, melainkan melalui lift yang berada di belakang area lobi Gedung Merah Putih KPK.
Berkaitan kasus ini, rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Kota Bandung juga digeledah KPK pada Senin, 10 Maret 2025.
Dari sana, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik, 1 unit kendaraan sepeda motor merek Royal Enfield, dan 1 unit kendaraan mobil Mercedes Benz.
Selain rumah Ridwan Kamil, tim penyidik juga menggeledah 11 tempat lainnya. Dari semua tempat, KPK mengamankan dan menyita berbagai barang bukti, seperti dokumen, catatan, uang dalam bentuk deposito sebesar Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset tanah dan bangunan atau rumah.
BERITA TERKAIT: