Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengaku akan segera mengkroscek perkembangan kasus yang berlangsung sejak tahun 2023 itu.
"Nanti saya pastikan akan cek kembali. Apalagi indikasinya sudah ada penyelidikan," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.
Perkembangan kasus tersebut disampaikan Ketua KPK saat disinggung soal tambang nikel di Raja Ampat yang banyak dikaitkan dengan penyelidikan dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke China.
"Apakah kemudian itu ada tindak lanjutnya atau ada keputusan yang lain, ya saya pastinya harus mengecek dokumennya. Harus menanyakan kepada satgasnya," pungkas Setyo.
Ketua Satgas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria sebelumnya menyebut dugaan ekspor ilegal bijih nikel diketahui dari situs website Bea Cukai China.
Dugaan ekspor ilegal tersebut lantaran sejak Januari 2020, ekspor nikel ore telah dilarang dilakukan.
Dari data kajian KPK, terdapat selisih data ekspor nikel dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data Bea Cukai China terkait impor bijih nikel dari Indonesia.
Pada 2020, China mengimpor 3.393.251.356 kilogram bijih nikel dari Indonesia. Lalu pada 2021, China mengimpor sebanyak 839.161.249 kilogram bijih nikel dari Indonesia.
Kemudian pada 2022, China mengimpor sebanyak 1.085.675.336 kilogram bijih nikel dari Indonesia. Sehingga, totalnya adalah 5.318.087.941 kilogram.
Dari data tersebut, KPK menemukan selisih nilai ekspor sebesar Rp8.640.774.767.712,11 (Rp8,6 triliun) pada 2020. Lalu pada 2021, terdapat selisih nilai ekspor sebesar Rp2.720.539.323.778,94 (Rp2,7 triliun.
Selanjutnya pada 2022 sampai dengan Juni, terdapat selisih nilai ekspor sebesar Rp3.152.224.595.488,55 (Rp3,1 triliun). Sehingga, total selisih nilai ekspor mencapai Rp14.513.538.686.979,60 (Rp14,5 triliun).
KPK juga menemukan selisih biaya royalti ditambah bea keluar senilai ratusan miliar Rupiah yang seharusnya menjadi pendapatan negara.
"Dari Januari 2020 sampai dengan Juni 2022 (dugaan kerugian negara Rp575 miliar)" kata Dian, Jumat, 23 Juni 2023 lalu.
BERITA TERKAIT: