Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Jumat, 13 Juni 2025, tim penyidik memanggil Ria Mulyadi sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Jumat siang, 13 Juni 2025.
Selain itu kata Budi, tim penyidik juga memanggil dua orang saksi lainnya. Yakni Maharta Titi selaku PNS Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan M Nafi selaku PNS Kemenkeu.
Terkait kasus ini, pada 25-29 April 2025, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap 16 tempat di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik.
Dalam perkara baru ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Terdiri dari dua orang penyelenggara negara, dan satu orang dari pihak swasta. Namun, identitas tersangka dan konstruksi perkara belum diungkapkan.
BERITA TERKAIT: